Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif 2020 bagi 1.613 relawan kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, total sebesar Rp11,8 miliar, pada 6 dan 10 Mei 2021 lalu.
“Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Desember 2020, yang tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan dibayarkan pada 2021,” kata Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, Kirana Pritasari, Selasa (11/5) saat konferensi pers secara virtual yang disiarkan di Youtube Kemenkes.
Selanjutnya, untuk pembayaran insentif 2021, Badan PPSDM juga telah membayarkan untuk Januari hingga Maret 2021 dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan (nakes), demikian keterangan yang diterima MINA.
Sedangkan insentif untuk April 2021, masih dalam proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM). Kirana mengatakan, RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari dan Maret 2021.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet Yogaditya, sejak awal beroperasinya RS membenarkan bahwa tunggakan insentif 2020 telah cair per 10 Mei 2021.
“Termasuk insentif untuk Januari tahap 1, Maret dan April 2021. Terima kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami,” kata Yoga. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal