Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan RI mengintruksikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dihentikan, menurut surat resmi yang beredar di media sosial tertanggal 14 Agustus 2024.
Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,” tulis Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya dalam surat tersebut.
“Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP,” tambahnya.
Baca Juga: Bahaya Bullying, Tinjauan Ilmiah dan Perspektif Islam
Aulia Risma Lestari merupakan salah satu dokter muda di RSUD Kardinah, Tegal. Dia diduga menjadi korban perundungan. Akibat tindakan tersebut, dokter PPDS Anastesi Undip itu bunuh diri pada Senin (12/8) dengan menyuntikkan obat ke tubuh di kamar kosnya.
Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan korban banyak mengeluh soal senioritas di tempatnya bertugas melalui tulisan di buku harian miliknya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Manfaat Susu bagi Kesehatan