Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan mengirimkan tim medis dan logistik kesehatan tahap awal untuk membantu penanganan gempa bumi di Turkiye dan Suriah.
Plt Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya mengatakan, dalam misi kemanusiaan ini, Kementerian Kesehatan akan mengirimkan 65 tenaga medis.
“Tim medis ini akan diberangkatkan Senin (13/2), dalam satu kloter dengan pesawat khusus,” kata Sumarjaya dalam keterangan, Ahad (12/2).
Menurutnya, tenaga medis yang akan dikirimkan terdiri atas tiga dokter spesialis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan. Khusus dokter spesialis, terdiri atas spesialis bedah, spesialis orthopedi, spesialis anestesiologi, ahli pediatri, spesialis emergensi, spesialis kandungan, dan psikiatater.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Tenaga kesehatan yakni dokter umum, perawat kamar bedah, perawat IGD, perawat ICU, Psikolog, farmasi, bidan, epidemiolog, ahli gizi dan kesehatan lingkungan. Tenaga pendukung kesehatan di antaranya administrasi, logistik, dan koordinator kesehatan,” terangnya.
Tim kesehatan dari Kemenkes nantinya didukung oleh 39 tenaga medis dari TNI, Polri dan BNPB sebagai Emergency Medical Team (EMT). Dengan demikian total tenaga medis yang akan diberangkatkan ke Turki dan Suriah sebanyak 104 orang.
“Pada tahap awal ini, Kementerian Kesehatan juga akan mengirimkan 2,5 ton logistik kesehatan terdiri dari logistik non medis, perangkat medis, obat-obatan, dan Bantuan Medis Habis Pakai (BMHP),” terangnya.
Sementara itu, terkait persiapan tim, Sumarjaya menyebutkan, tenaga kesehatan diminta mempelajari situasi dan kondisi di sana. Sebab, suhu di Turkiye dan Suriah saat ini mencapai minus tujuh derajat Celcius.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Personal kita sudah kita siapkan, karena di sana suhunya minus 2 sampai minus 7 derajat celcius, untuk logistik personal kita akan dibantu oleh teman-teman BNPB,” imbuhnya. (R/R4/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa