Jakarta, MINA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Muhammad Syahril, mengatakan, dalam sepekan terakhir, jumlah kasus baru Gangguan Ginjal Akut (GGA) pada anak menurun signifikan.
“Penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh,” kata Syahril seperti dikutip dari Infopublik, Ahad (6/11).
Menurutnya, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal, salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada anak.
Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah 18 Oktober itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini di bawah 5 kasus,” jelas Syahril.
Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Syahril turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA.
Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan.
Berdasarkan data Kemenkes per 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus GGA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri dari 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Sementara lima provinsi dengan jumlah kasus terbanyak diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatra Barat. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka