Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 18 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGA) pada 26 Oktober 2022, sehingga tercatat saat ini total kasus sebanyak 269 kasus.
Juru Bicara Kementerian, dr. Mohammad Syahril menjelaskan 18 kasus yang dilaporkan bukanlah kasus baru, melainkan akumulasi dari kasus sebelumnya yang baru dilaporkan ke Kemenkes.
”Dari 18 kasus ini hanya 3 yang merupakan kasus baru. Saya ulangi hanya 3 kasus baru sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober yang baru dilaporkan,” kata Syahril seperti dikutip dari website Kemenkes RI, Ahad (29/10).
Ia menambahkan, kecenderungan tidak ada penambahan kasus yang tinggi, merupakan dampak dari kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Sementara sebagai langkah awal, Kemenkes telah mendatangkan 30 vial Antidotum Fomepizole dari Singapura yang akan datang secara bertahap.
Syahril merinci, sebanyak 20 vial sudah tiba di Indonesia pada 10 dan 18 Oktober lalu dan telah digunakan untuk pengobatan di RSCM. Hasilnya, kondisi pasien GGA mengalami perbaikan.
Selanjutnya, 10 vial lagi yang dijadwalkan tiba hari, akan didistribusikan ke RS rujukan pemerintah yang merawat pasien GGA.
Selain Singapura, Kemenkes juga mendatangkan 16 vial Antidotum Fomepizole dari Australia pada 22 Oktober lalu dan telah didistribusikan ke sejumlah rumah sakit diantaranya RS M. Djamil Padang, RS Soetomo Surabaya, RS Adam Malik medan, dan RS Zainul Abidin Aceh.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Indonesia juga mendapatkan donasi dari Takeda Canada berupa 200 vial Antidotum Fomepizole yang akan tiba pekan depan.
”Obat Fomepizole sepenuhnya diberikan secara gratis kepada pasien sebagai bagian dari terapi/pengobatan,” tegas Syahril. (R/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka