Kemenkes: Sembuh Pasien Positif Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Jakarta, MINA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengatakan, pasien pertama konfirmasi positif (monkeypox) dan sudah beraktifitas kembali seperti biasanya.

“Kasus pertama orang yang terkonfirmasi monkeypox pada 19 Agustus 2022 dinyatakan positif, kemudian dilakukan isolasi mandiri di rumah karena gejalanya ringan,” kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/9), demikian keterangan yang diterima MINA.

Kemudian pada 4 September 2022 dinyatakan selesai isolasi dan sekarang sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

“Artinya pasien tersebut sudah dinyatakan sehat, namun ada tiga orang kontak erat dan sudah dilakukan testing dan surveilans, hasilnya semuanya sehat tidak ada konfirmasi positif atau bergejala monkeypox,” demikian Syahril.

Ia menjelaskan, untuk memaksimalkan pemeriksaan, Kemenkes menambah jumlah laboratorium pemeriksaan monkeypox dari dua menjadi 15.

Laboratorium tersebar di sejumlah daerah bukan hanya di Pulau Jawa tapi juga ada di Sumatera sampai ke Ambon.

Secara total laporan dugaan monkeypox di sebanyak 66 kasus. Dari total tersebut hanya satu kasus terkonfirmasi positif, du kasus suspek, dan 63 kasus discarded.

“Ada 18 orang dengan kasus discarded memiliki diagnosis klinis cacar air atau varicella,” ungkap Syahril.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr Robert Sinto mengatakan trend kasus monkeypox di dunia menurun, namun ia meminta kepada semua pihak tetap waspada.

“Beberapa waktu terakhir ini cenderung menurun, tapi kita tetap harus waspada. Indonesia sudah meningkatkan kapasitas untuk bisa memeriksakan kasus monkeypox,” kata Sinto.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan Kemenkes tengah melakukan penguatan-penguatan untuk sosialisasi kepada kelompok berisiko.

“Kemenkes melakukan penguatan untuk tata laksana bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan di klinik, rumah sakit, sampai menjangkau ke daerah-daerah. Kemudian untuk juga pedoman terus diperbaharui dengan bantuan IDI dan pihak-pihak terkait,” kata dr Farhani. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)