Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan melalui akun resmi twitternya pada Senin (16/3) mengumumkan persebaran kasus virus corona (COVID-19) ada di 8 provinsi.
Ke-8 provinsi dan kota-kotanya meliputi: Jakarta, Jawa Barat (Kab. Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali dan Yogyakarta.
Pada akun twitternya, Kemenkes juga melaporkan jumlah terkena virus corona per hari Ahad (15/3), terjadi penambahan kasus baru sebanyak 21 orang. Sejumlah 21 kasus tersebut yakni 19 kasus di Jakarta dan 2 kasus di Jawa Tengah.
“Kasus di Jakarta merupakan hasil pengembangan contact tracing dari kasus sebelumnya,” cuitannya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Dengan demikian, jumlah total positif COVID19 di Indonesia menjadi 117 orang, dengan 8 sembuh dan 5 meninggal. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa