Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenlu Dukung MUI Tegas Perjuangkan Palestina

kurnia - Kamis, 30 Mei 2024 - 10:19 WIB

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:19 WIB

13 Views ㅤ

Bangka Belitung, MINA – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan dukungan atas posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama ini sangat tegas memperjuangkan Bangsa Palestina.

Demikian Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antarlembaga, Muhsin Syihab dalam acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Rabu (29/5).

Ia menyampaikan, Pemerintah RI melalui Kemenlu RI selama ini telah bersinergi secara kuat dengan MUI dalam rangka memperjuangkan Palestina.

“Karena itu, Pemerintah Indonesia selalu mendukung posisi MUI yang tegas dan memperjuangkan Bangsa Palestina,” katanya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Selain itu, Muhsin menyampaikan, Kemenlu RI menyambut baik posisi MUI yang menegaskan kepada umat bahwa isu penjajahan Israel terhadap Palestina bukan isu agama, tetapi isu yang lebih luas.

“Bahwa ada sebagian pihak yang melihatnya dari dimensi agama tentu tidak bisa dihindari,” ujarnya.

MUI dan Kemenlu RI memiliki kesamaan pandangan bahwa isu Palestina bukan isu agama, melainkan isu penjajahan, kemanusiaan, penindasan hingga genosida. Ini posisi yang sangat bersinergi antara MUI dengan Kemenlu RI dan kita akan terus memperkuat sinergi itu,” imbuhnya.

Muhsin menyampaikan, sinergi antara MUI dengan Kemenlu RI terkait Palestina bukan hanya soal politik, tetapi juga bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Menurutnya, MUI memiliki peranan yang krusial karena dapat mendorong ormas-ormas keagamaan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina. “Saya kira itu sangat penting dan sangat krusial,” tutupnya.

Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII merupakan kegiatan rutin digelar setiap 3 tahun. Kegiatan ini digelar menanggapi berbagai persoalan dihadapi umat.

Kegiatan mengangkat tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat. Salah satu isu yang dibahas dalam Ijtima Ulama adalah Prinsip Hubungan Antar Negara. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda