Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu Himbau WNI Jangan Bercanda Soal Bom di Bandara

habibi - Kamis, 23 Februari 2017 - 15:25 WIB

Kamis, 23 Februari 2017 - 15:25 WIB

309 Views ㅤ

(Foto Ilustrasi Bandara)

(Foto Ilustrasi Bandara)

Jakarta, 26 Jumadil Awwal 1438/23 Februari 2017  (MINA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menghimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) agar tidak melakukan candaan mengenai bom ketika berada di luar negeri khususnya saat berada di dalam bandara dan pesawat.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir menyoal kasus dua orang WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi saat akan kembali ke Indonesia dari Riyadh ketika di dalam pesawat dan bercanda soal keberadaan bom di dalam tas miliknya yang akan dimasukan di bagasi kabin pesawat.

“Kita harus berhati-hati dalam mengucapkan sesuatu atau bertindak, meski itu diucapkan secara bercanda di dalam airport apalagi pesawat itu akan selalu dianggap serius oleh otoritas keamanan,” ujar Armanatha di Kantor Kemenlu Jakarta, Kamis (23/2).

Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa dua WNI yakni Umi widiyani dan Ibu Tri Ningsih berawal dari tas milik Umi yang sedang dimasukkan ke dalam bagasi kabin dengan dibantu oleh pramugari Royal Brunei Airlines, saat ditanya apa isi tasnya karena berat, Umi menjawabnya itu adalah bom padahal isi tas tersebut adalah oleh-oleh.

Baca Juga: Senin Besok, Jadwal Keberangkatan Kereta Jarak Jauh dari Gambir Dialihkan ke Jatinegara

“Ini sangan sensitif. Setelah itu, pramugari melapor kepada pilot, dan pilot melanjutkan kepada petugas bandara, lalu semua penumpang turun dan semua tas diperiksa. Semua penumpang diinapkan dihotel selama 16 jam dan ibu Umi dan Tri diinterogasi di airport,” tambah pria yang akrab dipanggil Tata.

Keduanya adalah jamaah haji asal Jawa Timur, dan baru hari ini pada pukul 07.00 WIB tiba di Indonesia setelah satu bulan ditahan otoritas keamanan Arab Saudi guna pemeriksaan dan kini sudah terbebas. Sementara kasusnya dihentikan di tingkat penyidik, jika lanjut ke mahkamah keduanya mendapat ancaman kurungan selama lima tahun karena memberikan informasi palsu.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Arab Saudi. Ibu Umi dan Tri juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah Indonesia dan Arab atas perbuatan yang mereka lakukan. Sementara itu, ibu Tri juga ikut ditahan karena tempat duduk dan tasnya berada disebelah Umi yang bercanda isinya terdapat bom. (L/R08/RE1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Bentuk Satgas PHK

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia