Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan hari ini, tidak akan menyerah dalam pengejarannya untuk pertanggungjawaban kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Hal ini dinyatakan sebagai reaksi atas pembunuhan lima warga Palestina Senin pagi kemarin oleh Israel di kota kuno Jericho di Tepi Barat.
“Negara Palestina menyesalkan pembunuhan berulang Israel yang ditargetkan dan penggunaan hukuman kolektif yang melanggar hukum dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, moralitas, martabat, dan supremasi hukum,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan yang dikutip Wafa, Selasa, (7/2).
“Hari ini (Senin), Israel membunuh lima warga Palestina dan melukai puluhan orang. Sejak awal tahun ini, Israel telah membunuh lebih dari 40 warga Palestina dengan kebal hukum penuh dan tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
“Seluruh orang Palestina di wilayah pendudukan ilegal Israel adalah orang-orang yang dilindungi sesuai hukum internasional. Hukuman tanpa pandang bulu Israel terhadap rakyat Palestina dan pembantaian adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini membutuhkan tindakan bukan sekedar kecaman,” kata Kementerian Luar Negeri.
Kemenlu Palestina menambahkan, “Ini bukan siklus kekerasan melainkan kampanye pembunuhan yang ditargetkan terhadap rakyat Palestina. Israel terus melanggar kewajibannya terhadap warga yang dilindungi dan mengabaikan kewajibannya yang mengikat untuk mengakhiri pendudukan.”
Dikatakan “kebijakan Israel yang disengaja dan dinyatakan jelas: sistem penaklukan dan dominasi yang mengakar serta percepatan fragmentasi strategis untuk mencegah perlawanan atau ekspresi kolektif terhadap penindasannya, baik di Gaza, Jenin, atau Jericho, Israel berusaha menciptakan fakta yang tidak dapat diubah di lapangan untuk mempertahankan pendudukan ilegal dan rezim apartheidnya serta mengejar penerapan masif kebijakan aneksasinya.”
Kementerian menyimpulkan pernyataannya dengan menekankan, masyarakat internasional dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa harus bertindak dengan cepat dan konkret, untuk menegakkan hukum internasional guna memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dan menghentikan pelanggaran berat Israel.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Negara Palestina tidak akan menyerah dalam mengejar pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant