Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan, Kamis (19/5), pendudukan Israel menghindari tanggung jawab atas terbunuhnya wartawati Shireen Abu Akleh.
Kemenlu menanggapi keputusan pendudukan Israel yang tidak akan menyelidiki terbunuhnya Shireen oleh polisi militernya.
Kementerian mengecam keputusan tersebut, “tanpa mengklarifikasi apa dasar hukum atas keputusannya tersebut.” Quds Press melaporkan.
“Ini membuktikan sekali lagi runtuhnya narasi tentara pendudukan, yang berusaha memalsukan kebenaran dan menghindari tanggung jawab,” lanjut pernyataan.
Baca Juga: Zionis Israel Bebaskan 11 Tahanan Palestina dari Gaza
Pernyataan menambahkan, keputusan tentara pendudukan itu tidak mengejutkan, dan itu menunjukkan pendudukan sedang berusaha mengubur kejahatan tanpa penyelidikan apa pun.
Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan konsekuensi dari upaya pendudukan yang bertujuan menutup file.
Sebelumnya, surat kabar Ibrani Haaretz mengungkapkan, tentara Israel tidak berniat untuk membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan wartawan saluran Al-Jazeera Qatar di Palestina, Shireen Abu Akleh.
Shireen dibunuh pekan lalu saat meliput penyerbuan pasukan pendudukan di lingkungan Jabriyat, dekat kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat utara. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Dokumenter Baru Ungkap Nasib Tentara Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Mi’raj News Agency (MINA)