Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Ahad (23/7) menyerukan semua negara untuk memasukkan organisasi pemukim dan elemen mereka ke dalam daftar teror karena kejahatan mereka terhadap warga dan harta warga Palestina..
“Pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung oleh Israel, kekuatan pendudukan, merupakan cerminan dari kampanye penghasutan yang dipimpin oleh menteri ekstremis di pemerintah Israel, seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, serta seruan terus menerus mereka agar pemukim mengangkat senjata,” kata Kemenlu melalui siaran persnya. Wafa melaporkan.
Dalam siaran pers itu, juga menyerukan intervensi Internasional yang serius untuk memaksa pemerintah Israel menghentikan eskalasi di wilayah Palestina yang diduduki.
“Pemerintah Israel mendorong para pemukim dan kejahatan mereka ke garis depan, untuk menyembunyikan dan melegitimasi kejahatan pasukan pendudukan di tingkat Internasional, dan untuk memberi kesan kepada masyarakat Internasional bahwa konflik di Tepi Barat adalah antara warga Palestina dan Israel,” tulis Kemenlu dalam pernyatannya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Kemenlu menilai, reaksi Internasional terhadap kejahatan pendudukan dan pemukim tidak sejalan dengan tanggung jawab masyarakat dan negara Internasional dalam menegakkan hukum Internasional atas situasi di Palestina. (T/Hju/10
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka