Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menegaskan, rakyat Palestina dan para pemimpinnya menantikan kelanjutan tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional.
Dikutip dari Wafa, Jum’at, (12/1), perjuangan bersama Palestina dan Afrika Selatan dalam menghadapi ketidakadilan dan genosida merupakan peristiwa bersejarah dalam proses peradilan.
Kementerian menegaskan kembali koordinasi yang berkelanjutan dan dukungan penuh, selain terima kasih kepada para pemimpin dan masyarakat Afrika Selatan atas langkah dan tindakan berani, guna memobilisasi komunitas internasional untuk memperjelas tindakan kejahatan genosida yang dilakukan Israel dan dimensi hukumnya.
Kementerian juga menyatakan keyakinannya terhadap advokasi hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, mengingat warisan prinsip perjuangan Afrika Selatan melawan kolonialisme dan apartheid, yang membuat Afrika Selatan memenuhi syarat untuk menjadi negara yang membela supremasi hukum internasional dan lembaga-lembaganya, dalam menghadapi ketidakadilan dan agresi, serta mencegah kejahatan genosida.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Negara-negara sahabat Palestina, sesuai dengan prinsip-prinsip mereka dan prinsip-prinsip hukum internasional, meminta Afrika Selatan untuk mendukung langkah-langkahnya di hadapan Mahkamah Internasional, dan untuk mengajukan permohonannya ke pengadilan setelah menyelesaikan tindakan pencegahan dan sementara, agar mendapat keadilan dan mencegah genosida rakyat Palestina.(T/kml/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza