Ramallah, MINA – palestina/">Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan, standar ganda internasional mendorong pendudukan Israel untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat Palestina. Demikian dikutip dari Wafa, Selasa, (14/2).
Kementerian mengutuk, dalam sebuah pernyataan, hari ini, Selasa, dua kejahatan pembunuhan di luar proses hukum terhadap anak Mahmoud Majed Al-Aydi (17 tahun), yang meninggal saat pasukan pendudukan menyerbu kamp Al-Fara’a, selatan dari Tubas, saat fajar, dan pemuda Haroun Rasmi Abu Aram, yang meninggal hari ini akibat lukanya dua tahun lalu, oleh peluru pendudukan di Masafer Yatta, selatan Hebron.
Kementerian menganggap kejahatan baru ini sebagai bagian integral dari rangkaian pembunuhan harian terhadap rakyat Palestina, dengan kedok dan persetujuan dari pimpinan politik pendudukan Israel.
Kementerian menganggap pendudukan Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas serangan berdarah ini, dengan kejahatan yang menyertainya yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menuntut posisi internasional dan Amerika yang efektif untuk memaksa negara pendudukan menghentikan eskalasi kriminal ini.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Selain itu, Kemenlu juga menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mempercepat penyelidikan dan mengeluarkan panggilan pengadilan bagi para pelaku kejahatan ini, dan mengakhiri kebal hukumnya pendudukan Israel. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel