Banda Aceh, MINA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membentuk 200 kader inti Pemuda Anti Narkoba di Provinsi Aceh. Hal ini dilakukan lantaran Aceh masih dianggap daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
Asisten Deputi Kemenpora Arifin mengatakan, selain Aceh, Kemenpora juga ikut membentuk kader anti narkoba di Jakarta dan Bali.
“Kita tahu kan kalau Aceh ini narkobanya agak rawan walaupun sudah bagus penanganannya seperti juga di Bali, karena di sana adalah daerah pariwisata, kita perlu memberikan kesadaran agar tidak terpengaruh dari luar,” ujar Arifin, Selasa (4/9).
Arifin menambahkan, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di tahun 2011 di kalangan pemuda berjumlah 3,8 juta orang. Sementara di tahun 2015, pengguna narkoba telah menyentuh angka 5,1 juta orang.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Arifin menjelaskan, setiap tahun, penyalahgunaan narkoba terus meningkat rata-rata 13,6%. Hampir 50 orang meninggal dunia dalam satu hari di Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia, apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda.
“Coba bayangkan, itu hampir 50, bahkan mungkin lebih per harinya meninggal akibat narkoba, terutama daerah rawan tadi, makanya kami bentuk tim, agar dapat mensosialisasikan dan melaporkan jika ada temuan penyalahgunaan narkoba,” terang Arifin.
Diharapkan, setiap kader yang sudah dibentuk menjadi tameng di masyarakat dalam mencegah narkoba. Pihaknya juga meminta para kader agar merekrut kembali, terutama anak muda di masyarakat untuk sama-sama membantu dalam mencegah narkoba. (L/Ap/RI-1)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)