Jakarta, 14 Dzulhijjah 1437/16 September 2016 (MINA) – Dalam rangka sosialisasi program dan penyusunan rencana kerja Komite Bersama, Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peluncuran program dan pengukuhan anggota Komite Bersama.
“Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal Komite Bersama dalam mengimplementasikan program kolaborasi untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir saat Peluncuran Program dan Pengukuhan Komite Bersama Kemenristekdikti dan Kemkes dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan, di gedung Kemenristekdikti Auditorium Gedung D, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9).
Ia menambahkan, sistem pendidikan tinggi kesehatan dan sistem pelayanan kesehatan merupakan sistem dinamik yang harus berinteraksi dengan harmonis agar sistem dapat berjalan dengan sinergis.
“Untuk itu, perlu mekanisme koordinasi dan konsolidasi yang lebih erat untuk integrasi sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan, dimulai dari perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga evaluasi yang berkesinambungan dan harmonis,” ujarnya.
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
Berbagai aturan perundangan baru mendorong harmonisasi kebijakan dan proram Kemristekdikti dan Kemkes, diantaranya UU No.20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, UU No.36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No.38/2014 tentang Keperawatan, PP No.93/2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan, dan RPP tentang Pelaksanaan UU No.20/2013.
Menristekdikti juga berharap agar anggota Komite Bersama ini dapat menjadi model institusionalisasi kolaborasi lintas sektor yang dapat mengimplementasikan strategi komunikasi efektif dan penguatan stakeholders engagement yaitu bekerjasama dengan mitra secara kompak, mengingat pada akhirnya outcome program perlu dikoordinasikan dengan sektor yang lebih luas, demi mencapai tujuan nasional, Indonesia yang lebih berkualitas.
Di sisi lain, secara khusus Menkes Nila F. Moeloek berharap agar Komite Bersama ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan, perbaikan strategi distribusi tenaga kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengantisipasi permasalahan kesehatan yang ada, serta mendorong pengembangan riset untuk obat/vaksin/alat kesehatan atau riset yang berbasis di pelayanan kesehatan. (L/ima/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant