Jakarta, 6 Ramadhan 1438/1 Juni 2017 (MINA) – Hari ini, Kamis (1/6) atau bertepatan dengan Hari Pancasila, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meluncurkan program studi (prodi) pendidikan profesi guru (PPG).
“Prodi PPG dilakukan untuk meningkatkan mutu guru, pendidikan, dan menutupi kekurangan 91 ribu guru SMK di Indonesia. Peluncuran prodi ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan pendidikan profesi dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo dalam keterangan pers yang diterima MINA.
Menurut Patdono, pendidikan profesi sesuai amanat undang-undang harus melibatkan organisasi profesi. Namun, selama ini PPG tidak melibatkan organisasi profesi, tetapi hanya instansi tertentu yang ditunjuk sebagai penyelenggaranya.
“Prodi ini dapat diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) baik negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan yaitu harus terakreditasi lembaga dan prodi S-1-nya. Bisa akreditasi A atau B, kalau C, ya tidak bisa,” tegasnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Proses penyelenggaraan prodi PPG, tambah Patdono, diuraikan dengan rinci dalam Pedoman Penyelenggaraan prodi PPG. Kedua pedoman tersebut menjadi rujukan operasional penyelenggaraan prodi PPG bagi LPTK yang berpartisipasi.
“Sarjana pendidikan dan sarjana berbagai bidang ilmu dapat menjadi mahasiswa prodi PPG. Seleksi tes masuk dilakukan secara nasional dengan panitia lokal di masing-masing LPTK,” terang Patdono.
Prioritas pada 2017 ini adalah untuk calon guru produktif di SMK dengan batas usia 28 tahun, sedangkan lama pendidikan adalah satu tahun atau dua semester. “Satu semester untuk lokakarya pengembangan bahan dan perangkat pembelajaran, sedangkan satu semester lagi untuk program pengalaman lapangan di sekolah,” tuturnya.
Setelah mengikuti PPG guru, maka akan memperoleh sertifikat yang menyatakan kewenangannya untuk mengajar pada jenjang pendidikan yang ditetapkan. “Sebaik-baiknya mutu pendidikan nasional Indonesia adalah sebaik-baiknya mutu guru,” ujar Patdono.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Dalam hal ini, PPG memegang peran sangat strategis dalam peta pendidikan nasional Indonesia. “Kita percaya bahwa PPG merupakan investasi Pemerintah Indonesia yang sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dan membangun bangsa. Mari kita dukung dan jaga bersama prodi PPG ini,” tutupnya. (L/R09/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September