Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 45 detik yang lalu

45 detik yang lalu

0 Views

Warga menerima dana bantuan sosial (foto: IG)

Jakarta, MINA – Sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dicoret dari daftar penyaluran bantuan sosial (bansos) 2025. Keputusan ini diambil setelah hasil verifikasi menunjukkan mereka sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan, selain itu terdapat sekitar 600 ribu penerima lain yang terindikasi melakukan penipuan, termasuk dengan mengaku sebagai anggota TNI/Polri hingga dokter, demi mendapatkan bansos secara ilegal.

“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan bansos. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran, bantuannya akan dihentikan seketika,” tegas Syaifullah dalam keterangan persnya, Kamis (25/9).

Langkah tegas ini, kata Syaifullah, merupakan bagian dari revolusi data bansos sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Menurutnya, era penyaluran bansos yang abu-abu telah berakhir, digantikan dengan sistem yang lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi, Tidak Berpotensi Tsunami

Dari 12 juta rumah tangga yang didatangi pendamping sosial dalam proses verifikasi, ditemukan lebih dari 1,9 juta KPM yang sudah naik kelas atau tidak lagi berhak menerima bantuan.

Selain itu, lebih dari 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diteliti lebih lanjut.

“Hasil penelusuran awal PPATK menemukan sekitar 600 ribu NIK terindikasi menyalahgunakan dana bansos. Data ini terus kami dalami, dan jika terbukti, sanksinya tegas dan langsung diberlakukan,” jelas Syaifullah.

Kementerian Sosial memastikan langkah ini dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah penyelewengan dana negara.

Baca Juga: Dubes Palestina Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB Soal Kemerdekaan Palestina

Program bantuan sosial di Indonesia telah lama menjadi instrumen penting pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Namun, dalam praktiknya, penyaluran bansos kerap menghadapi berbagai kendala, mulai dari data penerima yang tidak akurat, penipuan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berkomitmen melakukan revolusi data bansos. Revolusi ini menekankan pada integrasi data yang lebih transparan dan terhubung dengan berbagai lembaga, termasuk PPATK, untuk memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bantu Korban Gempa, Tim Medis MER-C Berangkat ke Afghanistan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia