Jakarta, MINA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 228 ribu data penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar distribusi karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat, berdasarkan hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh untuk memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret karena ada anomali seperti terlibat judi online,” ujar Saifullah dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Infopublik, Jumat (8/8).
Sementara itu, lebih dari 375 ribu data penerima lain sedang dalam tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan seperti judi daring atau saldo besar yang tak sesuai kategori penerima.
Baca Juga: Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Kutuk Keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel
Saifullah juga memaparkan rencana strategis ke depan, yakni skrining rekening secara menyeluruh sebelum penyaluran bansos tahap berikutnya di triwulan ketiga 2025.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 agar bansos diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
“Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Rekening yang tidak sesuai akan kami hentikan bantuannya, bahkan bisa diblokir. Penerima yang terindikasi judi online akan diganti dengan penerima baru yang layak,” tegasnya.
Kemensos juga akan menggandeng lebih banyak lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi bansos berjalan transparan dan terpercaya. []
Baca Juga: DPR Kecam Keras Rencana Israel Kuasai Gaza: Bahayakan Warga Sipil
Mi’raj News Agency (MINA)