Jakarta, MINA – kementerian pertanian (Kementan), menghimbau untuk mencermati hewan kurban menjelang Idul Adha adanya gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum membeli hewan kurban.
“Upaya yang dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda di Jakarta, Ahad (11/5).
Dia menegaskan, pentingnya pengawasan kesehatan ternak agar rabtai distribusi hewan kurban minim resiko. Pengawasan mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga Rumah Potong Hewan (RPH) dan lookasi pemotongan.
“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat secara signifikan. Memicu tingginya mobilisasi hewan ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax, ujar Agung.
Baca Juga: FIFA Jatuhkan Denda Rp 400 Juta kepada PSSI Akibat Aksi Diskriminatif Suporter
Salah satu penyakit ternak kurban yang harus diwaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah konkrit untk mencegah penyakit tersebut diwajibkan vaksinasi PMK apling lambat enam bulan sebelum penyembelih.
Pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antermortem) maupun sesudah pemotongan (posmortem), melalui apliksi iSIKHNAS.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Waspadai Hujan Lebat Selama Libur Waisak