Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementan Periksa Kehalalan Daging Kerbau Impor India

Admin - Senin, 25 Juli 2016 - 12:26 WIB

Senin, 25 Juli 2016 - 12:26 WIB

524 Views ㅤ

(dok. Hal Halal)

Jakarta, 20 Syawwal 1437/25 Juli 2016 (MINA) – Perum Bulog mengimpor 10.000 ton daging kerbau beku asal India, demi menekan harga daging sapi yang masih tinggi. Hal ini membuat Kementerian Pertanian (Kementan) bertugas untuk memastikan status kehalalan daging impor beku tersebut.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Lukmanul Hakim mengatakan, standar rumah potong hewan (RPH) India memiliki standar halal yang berbeda dengan MUI, demikian laporan Hal Halal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (25/7).

Berdasarkan sistem jaminan halal (SJH) dari LPPOM MUI, daging halal yang masuk ke Indonesia harus berasal dari RPH yang sudah memiliki sertifikat halal dan diakui oleh MUI, serta dagingnya harus ditangani secara khusus.

Penanganan khusus tersebut di antaranya harus memiliki label kehalalan pada kemasan produk agar memudahkan penelusuran atas produk yang bersangkutan. Label tersebut juga harus menjelaskan tanggal penyembelihan, nama dan nomor RPH beserta alamat dan negara asal RPH.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Lukmanul juga menambahkan, hingga saat ini baru dua RPH di India yang sudah masuk dalam standar MUI. Salah satu RPH bahkan mendapatkan sudah mendapat sertifikasi halal dari lembaga setempat. (T/mar/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Dunia Islam
Dunia Islam