Jakarta, 8 Ramadhan 1436/25 Juni 2015 (MINA) – Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya meminta kepada penyelenggara haji dan umrah untuk mengabaikan undang penyelenggaraan kegiatan workshop Palsu.
“Kementerian Agama tidak pernah memungut biaya atas setiap penyelenggaraan kegiatan workshop,” kata Muhajirin Yanis ujarnya saat membuka kegiatan koordinasi penegakan hukum travel umrah dan haji tak berizin dengan Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kawanua lantai 4, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (23/06) lalu.
Yanis mengatalan, beredarnya surat undangan workshop pembinaan travel haji dan umrah berkop Kemenag itu palsu alias tidak benar.
Jadi, lanjut Yanis, nilai sumbangan per orang yang tertera di dalam surat tersebut tidak benar.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“sungguh itu merupakan fitnah yang sangat kejam,” kata Yanis menegaskan.
Menurutnya, jumlah uang yang diminta cukup besar juga. Nilainya 2,5 – 5 juta rupiah.
“Melihat itu, saya terkejut. Direktur Pembinaan Haji dan Umrah tidak pernah meminta-minta uang THR. Ini fitnah, Saya minta pengelola travel umrah dan haji jangan menanggapi surat palsu ini. Jangan percaya modus-modus begitu. Itu pesan saya,” kata Muhajirin menegaskan kembali. (T/P010/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda