Jakarta, 15 Ramadhan 1437/20 Juni, 2016 (MINA) – Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyediaan serta pemanfaatan data dan informasi statistik bidang agama di Gedung Kemenag Jakarta, Senin (20/6).
“Penandatanganan MoU baru saja ditandatangani sesungguhnya ini adalah peneguhan kembali dari kerjasama (antara Kemenag dan BPS) yang telah dibangun selama ini,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya.
Kemenag dengan BPS sejak 2010 telah melakukan kerjasama namun hanya sebatas survei kepuasan jamaah ibadah haji saja. Menag Lukman berharap kedepannya kerjasama penyediaan informasi dan data ini bisa menyeluruh dalam sektor keagamaan seperti zakat, ibadah, kerukunan agama, dan lain-lain.
“Perlu untuk menggandeng BPS dalam rangka penyediaan data informasi terkait agama yang berkualitas, sebelumnya memang sudah menjalin kerjasama tapi hanya batas survei kepuasan jamaah haji,” katanya.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
“Semoga dengan MoU ini sinergi antar semua pihak bisa kita kawal dan kita tingkatkan di masa depan. Saya ucapkan terima kasih yang banyak kepada BPS yang telah bersedia selama ini memberikan banyak data dan informasi terkait banyak hal khususnya terkait keagamaan,” tutur Menag.
“Bagaimana pun juga negara harus memiliki dan mempunyai data informasi yang kuat validitas dan keakuratan fakta, harus dari satu sumber. Tentu tidak lain adalah BPS di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin mengatakan kerjasama ini selaras dengan visi dan misi antara kedua belah pihak.
“Melalui kerjasama ini kami berharap bisa membantu Kemenag yang visinya mewujudkan masyarakat Indonesia taat beragama, mandiri, dan cerdas. BPS juga mewujudkan misinya untuk menjadi pelopor data statistik terpercaya untuk semua,” ujarnya.
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak
Terlebih lagi setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan pernyataan bahwa hanya ada satu lembaga yang bertanggung jawab mengurusi data, yakni BPS. Suryamin mengaku hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk menyajikan informasi dan data yang ril. (L/M09/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina