Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KEMENTERIAN AGAMA MINTA SISA BAHAN CETAKAN AL-QURAN DIMUSNAHKAN

IT MINA - Jumat, 1 Januari 2016 - 21:59 WIB

Jumat, 1 Januari 2016 - 21:59 WIB

452 Views

terompet vivanewsJakarta, 21 Rabi’ul Awwal 1437/1 Januari 2016 (MINA) – Menyusul ditemukannya sisa-sisa bahan cetakan Al-Quran yang digunakan untuk terompet tahun baru, Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMA) telah mengirim surat edaran kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor Al-Quran.

Surat Edaran tersebut antara lain meminta agar sisa bahan cetakan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi segera dimusnahkan. “Sisa bahan cetakan Al-Quran harus dimusnahkan dengan cara-cara yang sesuai dengan kemuliaan dan kesucian Al-Quran,” tegas Pgs Kepala LPMA Muchlis M Hanafi di Jakarta. Sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

Muchlis mengatakan, tujuannya agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal lainnya, misalnya pembungkus dan sebagainya.

Adapun  sisa bahan cetakan itu, menurut Muchlis bisa berbentuk bahan kertas atau plat. Sisa bahan kertas meliputi sampul, tulisan ayat Al-Quran, dan bagian yang mengandung tulisan ayat Al-Quran atau kalimat suci lainnya.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Skor Integritas Tertinggi di Indonesia, Lampaui Indeks Nasional

Muchlis menjelaskan bahwa sisa bahan kertas bisa dimusnahkan dengan dibakar lalu abunya dilarung ke laut atau dipendam dalam tanah.

“Sisa bahan kertas juga bisa didaur ulang setelah diproses menjadi bubur kertas,” jelasnya.

Adapun plat sisa cetakan Al-Quran, harus dimusnahkan dengan cara menghapus ayat-ayat Al-Quran di dalamnya agar tidak disalahgunakan. “Penghapusan bisa dilakukan dengan menggerinda bagian yang ada ayatnya atau menghapusnya dengan cairan kimia,” terangnya.

Untuk memastikan ketentuan ini berjalan, Muchlis menegaskan bahwa LPMA akan melakukan pemeriksaan secara berkala kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor mushaf Al-Quran.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Berhasil Masuk Gaza Utara

Penjelasan Muchlis M Hanafi di atas merinci penegasan yang sebelumnya disampaikan  oleh Dirjen Bimas Islam Machasin. Melalui surat edaran yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan pencetak Kitab Suci, Machasin meminta agar semua sisa bahan cetakan mushaf Al Quran yang tidak terpakai segera dimusnahkan. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Gaza Pasca Genjatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Profesi wanita
MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Palestina
Kolom
Indonesia