Malang, 23 Rabi’ul ‘Awwal 1437/3 Januari 2016 (MINA) – Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menjalin kerjasama dalam sosialisasi terkait pendidikan pra nikah sebagai bekal kepada para calon pengantin sebelum memasuki gerbang pernikahan.
“Tingginya angka perceraian di wilayah Malang Raya inilah yang menjadi perhatian serius kami, sehingga muncul gagasan pendidikan pra nikah. Dan, pendidikan pra nikah ini akan kami sosialisasikan ke sejumlah kalangan, khusunya anak muda yang sudah berusia matang,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Malang, Imron, Ahad (3/1). Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Imron mengatakan, program sosialisasi tersebut, nantinya juga akan menyasar siswa-siswi sekolah menengah atas untuk mencegah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.
“Pada 2015, angka perceraian, baik gugatan maupun talak yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Malang memang meningkat. Oleh karena itu, bekal pendidikan pranikah bagi calon mempelai ini sangat penting agar ke depannya, angka perceraian bisa ditekan,” kata Imron.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Selama kurun waktu 2015, angka perceraian yang diajukan ke PA Kota Malang tercatat sebanyak 2.259 kasus. Sedangkan di tingkat nasional, Jawa Timur menyumbang angka perceraian hingag 47 persen. (T/P010/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal