Ramallah, MINA – Kementerian Informasi Palestina hari Kamis (22/3) menilai, seruan oleh Pelapor Khusus PBB Michael Lynk bahwa kebebasan media dan hak jurnalis harus dihormati, dan Israel harus berhenti menargetkan para wartawan Palestina, sebagai langkah yang tepat.
Kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan menyebutkan, seruan yang dibuat oleh Lynk adalah langkah ke arah yang benar. Itu untuk memastikan perlindungan terhadap “penjaga kebenaran” dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggarannya terhadap mereka.
Kementerian seperti dilaporkan WAFA yang dikutip MINA, juga menegaskan, seruan yang dibuat selama sesi ke-37 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pekan ini, harus dijunjung tinggi.
Dalam pertemuan itu hadir pula Duta Besar Palestina untuk PBB Ibrahim Khreisha dan perwakilan negara-negara dan media dari seluruh dunia.
Baca Juga: Tahanan Palestina Alami Penyiksaan Berat oleh Zionis Israel
Lebih lanjut Kementerian menekankan perlunya menerapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang disetujui secara bulat 2222 tentang perlindungan jurnalis. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Peneliti Urusan Pengungsi: Hak Warga Palestina untuk Kerja Ditolak Karena Pertimbangan politik