Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TATANG RAZAK : TKI BUKAN KOMODITI TAPI ASET

Admin - Jumat, 24 Januari 2014 - 09:03 WIB

Jumat, 24 Januari 2014 - 09:03 WIB

694 Views ㅤ

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Tatang Budie Utama Razak (doc. MINA)

Jakarta, 22 Rabiul Awwal 1435/24 Januari 2014 (MINA) – Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tatang Budie Utama Razak menyatakan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan aset bangsa, bukan komoditi yang dikomersilkan.

“Indonesia dengan 240 juta lebih penduduknya, tersebar dari Sabang sampai Merauke, mendiami lahan-lahan yang subur adalah aset bangsa. Ini perlu diberdayakan. Tapi saat ini memang ada pihak-pihak yang berusaha mengkomersilkan hal itu dengan menjadikan mereka pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri,” katanya dalam sebuah acara di Jakarta, Jum’at.

Pria lulusan Univesitas Padjajaran itu juga menekankan, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta untuk memberdayakan rakyat Indonesia.  “Kerjasama sinergis pemerintah dan swasta dalam memperkerjakan rakyat Indonesia di negerinya sendiri merupakan prioritas utama, sehingga mereka tidak jadi TKI di luar negeri,” paparnya.

“Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri tengah menjalankan program agar di tahun 2017 nanti tidak ada lagi TKI yang menjadi PRT. Kita akan programkan 2017 zero TKI buruh di luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus

Tatang Razak berterus terang , pemerintah merasa kesulitan melindungi TKI yang menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri karena mereka berada di dalam rumah dan itu merupakan privasi majikannya. Hal itu menyebabkan beberapa kali terjadi kasus yang menimpa PRT yang di antaranya terancam hukuman mati.

“Saat ini ada 185 TKI terancaman hukuman mati di Malaysia dan sebelumnya Pemerintah RI melalui Kemlu telah berjaya mengusahakan bebasnya sebanyak 165 TKI lainnya dari jeratan hukuman mati, demikian Tatang yang pernah menempuh pendidikan di Master of Bussiness of Adminstration, European University, Paris.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M Jumhur Hidayat mengatakan, TKI yang bekerja di luar negeri saat ini jumlahnya mencapai 6,5 juta orang, tersebar di 142 negara.

“Para TKI itu berasal dari 392 Kabupaten/Kota. Padahal di seluruh Indonesia terdapat 500 Kabupaten/Kota. Artinya pertambahan jumlah kabupaten/kota pengirim TKI, memang sangat pesat pertumbuhannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Dikemukakan, pemerintah secara umum belum bisa memberikan lapangan pekerjaan yang cukup untuk warga negaranya di dalam negeri.

Sebuah riset yang dilakukan peneliti tentang pertumbuhan lapangan kerja di Indonesia dan Korea Selatan menyimpulkan,  perkembangan  sektor industri di Korea Selatan jauh lebih tinggi dibanding Indonesia, karena itu Korea Selatan juga berhasil menambah luas lapangan kerja. Padahal tahun 90-an, Indonesia masih berada satu level dengan Korea Selatan dalam menambah luas lapangan kerja.(L/P04/P012/IR/mirajnews.com)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Anda juga dapat mengakses berita-berita MINA melalui handphone.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda