Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Palestina Ingatkan Bahaya Kehadiran Yahudi di Al-Aqsa 

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

1 Views

Kementerian Wakaf dan Agama di Palestina memperingatkan bahaya normalisasi kehadiran Yahudi di Masjid Al-Aqsa. [Foto: Palinfo]

Yerusalem, MINA – Kementerian Wakaf dan Agama Palestina memperingatkan bahaya kehadiran Yahudi di Masjid Al-Aqsa. Kementerian tersebut memantau peningkatan serangan yang dilakukan oleh penjajah Israel dan pemukim ilegal selama September 2024.

Kementerian itu melaporkan, azan di Masjid Ibrahimi, Hebron juga dilarang sebanyak 70 kali. Pusat Informasi Palestina melaporkan.

Dalam laporan bulanannya pada Selasa (1/10) yang mendokumentasikan pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, Masjid Ibrahimi dan tempat ibadah lainnya, Kementerian memantau 21 serangan ke Al-Aqsa dengan partisipasi 4.697 pemukim ilegal.

Kementerian tersebut membenarkan bahwa terdapat penggalian yang sedang berlangsung di masjid itu dan operasi Yudaisasi di sekitarnya.

Baca Juga: Update Korban Serangan Israel di Gaza 41.638 Orang Syahid

Laporan tersebut juga memperingatkan kelanjutan operasi penggalian di area istana Umayyah di selatan ruang sholat Al-Qibli, yang mengancam fondasi masjid dan menempatkannya dalam bahaya.

Laporan Kementerian itu pun mencatat bahwa pasukan pendudukan Israel telah mulai membangun infrastruktur untuk memfasilitasi pergerakan pemukim ilegal, termasuk pembangunan tangga listrik yang menghubungkan Alley of Honor dan Buraq Wall.

Selain itu, sebuah proyek kereta gantung udara sedang digarap, bertujuan untuk menghubungkan pemukiman ilegal dengan Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa yang diduduki.

Kementerian menjelaskan bahwa serangan baru-baru ini merupakan upaya untuk menormalkan kehadiran Yahudi di dalam Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Tujuh Warga Gaza Syahid dalam Serangan Israel di Sekolah PBB

Kementerian mengatakan, persoalan tersebut sebagai pelanggaran mencolok terhadap pengaturan status quo sejak pendudukan masjid tersebut pada tahun 1967.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Serang Sekolah di Gaza, 6 Warga Syahid

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Palestina
Internasional