Kementerian Palestina Kecam Larangan Israel Atas Pejabat Wakaf Masuki Al-Aqsa

Ramallah, MINA – Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat pada Ahad (3/3) mengecam otoritas atas pelarangan terhadap pejabat tinggi Dewan Wakaf  dan jamaah sekitar untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di (Yerusalem Timur).

Kementerian itu mengecam larangan Israel sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan mencegah akses umat ke Masjid Al-Aqsa dan merusak pekerjaan Departemen Waqaf Islam.

“Otoritas Israel berupaya untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan jamaah Palestina, sebagai bagian dari rencananya untuk menegakkan pembagian sementara Al-Aqsa hingga terbagi secara spasial,” kata Kementerian. Demikian Maan News Agency melaporkan, Senin (3/4).

Kementerian juga memperingatkan dampak dari tindakan “sewenang-wenang” Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dengan melakukan Yahudisasi, mengubah karakter dan identitas kota Yerusalem.

Baca Juga:  Lebih dari 1.800 Pemukim Israel Serbu Al-Aqsha Selama April

Pada pekan lalu, otoritas Israel menyerahkan perintah larangan selama 40 hari kepada Ketua Dewan Wakaf Islam, Sheikh Abdel Azim Salhab, setelah sebelumnya ia dilarang selama satu pekan setelah pembebasannya dari tahanan Israel. (T/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)