Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Palestina Kecam Larangan Israel Atas Pejabat Wakaf Masuki Al-Aqsa

kurnia - Senin, 4 Maret 2019 - 22:35 WIB

Senin, 4 Maret 2019 - 22:35 WIB

5 Views ㅤ

Ramallah, MINA – Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Ahad (3/3) mengecam otoritas Israel atas pelarangan terhadap pejabat tinggi Dewan Wakaf  dan jamaah sekitar untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem Timur).

Kementerian itu mengecam larangan Israel sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan mencegah akses umat Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan merusak pekerjaan Departemen Waqaf Islam.

“Otoritas Israel berupaya untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan jamaah Palestina, sebagai bagian dari rencananya untuk menegakkan pembagian sementara Al-Aqsa hingga terbagi secara spasial,” kata Kementerian. Demikian Maan News Agency melaporkan, Senin (3/4).

Kementerian juga memperingatkan dampak dari tindakan “sewenang-wenang” Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dengan melakukan Yahudisasi, mengubah karakter dan identitas kota Yerusalem.

Baca Juga: Tepung dan Bahan Bakar Habis, Semua Toko Roti di Gaza Tutup

Pada pekan lalu, otoritas Israel menyerahkan perintah larangan selama 40 hari kepada Ketua Dewan Wakaf Islam, Sheikh Abdel Azim Salhab, setelah sebelumnya ia dilarang selama satu pekan setelah pembebasannya dari tahanan Israel. (T/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Seorang Nelayan Gaza Syahid oleh Tembakan Israel

Rekomendasi untuk Anda