Tepi Barat, MINA – Kementerian Pertahanan Israel Jumat (13/11) mengeluarkan perintah warga Israel dilarang memasuki Tepi Barat yang diduduki untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
“Perintah tersebut untuk membatasi warga Arab Israel memasuki Area B Tepi Barat, sebuah area menurut Kesepakatan Oslo berada di bawah kendali Otoritas Palestina dan militer Israel,” kata Kemhan. Israel, demikan MEMO melaporkan.
Menurut berita Ynet, larangan tersebut bertujuan untuk menghindari warga Arab Israel bepergian ke Tepi Barat menghadiri pernikahan kerabat mereka.
“Tindakan harus diambil untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” pernyataan dikeluarkan, Jumat (13/11) larangan ini berlaku sampai sebulan.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Lockdown secara nasional kedua pada awal Oktober menunjukkan hanya tujuh persen orang Arab Israel yang terinfeksi virus tersebut, namun jumlah infeksi kembali meningkat secara dramatis, bahkan jumlah penyebaran Covid-19 di seluruh negeri telah menurun, lapor Times of Israel.
Pekan lalu Komisi Darurat Arab melaporkan hampir 38 persen penyebaran virus corona berada di kota-kota Arab, Jumlah kasus kematian mencapai 2.700, dengan 8.105 kasus aktif, kata Kementerian Kesehatan.
Sedangkan di Tepi Barat yang diduduki terdapat 4.706 kasus aktif dan 569 kematian, serta di Gaza 3.052 kasus aktif dan 43 kematian.
Terlepas dari meningkatnya jumlah kasus virus corona di Israel, negara itu melonggarkan pembatasan karantina. (T/R4/P1)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi
Mi’raj News Agency (MINA)