Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemkomdigi Cabut Pembekuan Sementara TikTok

Hasanatun Aliyah Editor : Sri Astuti - Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:05 WIB

22 Views

Ilustrasi: aplikasi TikTok di ponsel. (Gambar: PMN News)

Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. setelah perusahaan tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

 

Baca Juga: Warga DKI Diminta Waspada Bahaya Mikroplastik dari Air Hujan

Rekomendasi untuk Anda