Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menanggapi pemberitaan yang terkait dengan upaya serangan siber terhadap Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan, dalam hal ini Kemkominfo juga mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.
“Kementerian Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN, sebagai lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima MINA, Jumat (21/01).
Ia memaparkan, Kemkominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan, akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi, baik dari aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Sebelumnya, ada sebuah unggahan di platform Twitter yang dibuat oleh akun bernama DarkTracer pada Kamis (20/1). Dalam cuitannya, DarkTracer mengunggah tangkapan layar file berisi data yang berhasil ditutupi oleh ransomware Conti yang menunjukan adanya upaya serangan siber berupa ransomware yang menyasar BI.
Membenarkan cuitan tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam media briefing secara daring di Jakarta, Kamis (20/1), mengatakan, pihaknya telah menjalankan protokol mitigasi gangguan teknologi informasi (TI) usai terkena upaya peretasan berupa ransomware pada bulan lalu.
“BI telah melakukan pemulihan serta telah melakukan audit dan mitigasi agar serangan tersebut tidak terulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mitigasi yang dilakukan antara lain menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat. Sebagaimana diketahui standar keamanan siber di bank sentral sudah ada namun diperketat lagi usai kejadian tersebut. (R/R5/RI-1)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Mi’raj News Agency (MINA)