Selangor, MINA – Direktur WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha menyatakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia diculik hingga mendapat siksaan.
Judha Nugraha mengatakan, diduga kejadian itu terkait kasus utang-piutang.
Sementara itu, Kepala Polisi Penang di Malaysia, Khaw Kok Chin, juga mengatakan berdasarkan penyelidikan mengungkapkan, tersangka utama merupakan rekan bisnis suami korban.
Ia menjelaskan penculikan berlangsung karena sang suami tidak sanggup membayar utang.
Keduanya [tersangka utama dan suami korban] merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa