Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyelenggarakan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) pada Jumat (17/12) malam. Sebanyak 26 individu/institusi mendapatkan penghargaan tahunan itu.
HWPA merupakan wujud apresiasi Kemlu RI untuk individu/institusi yang telah memberikan kontribusi pada upaya pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Diselenggarakan sejak 2015, HWPA 2021 merupakan penyelenggaraan ke-tujuh.
“Selama tahun 2021 tantangan kerja pelindungan WNI di luar negeri sangat besar, tapi semua dikerjakan karena kerja diplomasi pelindungan telah menjadi bagian prioritas diplomasi Indonesia.” Kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam pembukaannya pada acara yabg verlangsung secara virtual.
Menlu Retno juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan misi pelindungan.
Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi
Menurut data diplomasi pelindungan di masa pandemi dalam 2 tahun terakhir, tercatat bantuan penanganan terhadap lebih 7.000 WNI di luar negeri terpapar COVID-19; fasilitasi kepulangan lebih dari 237.000 WNI ke Indonesia; fasilitasi pemulangan lebih dari 28.000 ABK niaga dan perikanan; dan distribusi hampir 800 ribu paket bantuan sembako.
Pada kesempatan ini, Dr. Noer Hassan Wirajuda, Menlu RI periode 2011-2009, yang namanya jadi award ini, dalam pidatonya menggarisbawahi pentingnya membangun corporate culture untuk membentuk jiwa dan semangat diplomat pejuang yang memiliki empati dan sikap mengemong warga.
26 individu/institusi yang mendapatkan penghargaan HWPA 2021 antara lain:
Kategori Kepala Perwakilan RI
Baca Juga: Penelitian Terbaru, Gen Z di AS Pro Perjuangan Palestina dan Anti Israel
Bambang Suharto (Konsul Jenderal RI di Penang, Malaysia) Fachry Sulaiman (Konsul RI di Songkhla, Thailand)
Kategori Staf Perwakilan RI
Home Staff
Alm. Antonius Bali Prasetya (Mantan Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Port Moresby, Papua Nugini); Upi Dewi Marciana (Pelaksana Fungsi Konsuler, KJRI Jeddah, Arab Saudi); Mayang Anggraini Rahawestri (Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Singapura, Singapura); Dwi Monica M. Lahamendu (Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Manila, Filipina); Riyan Juanda (Penata Kanselerai, KBRI Kabul )
Baca Juga: ICMI Resmikan Program Desa Cendikia dan Masjid Siti Aminah Hadiwardoyo
Local Staff
Muayad Abbood Abbas (Pegawai Setempat, KBRI Baghdad, Irak); Aung Soe Moe (Pegawai Setempat, KBRI Yangon, Myanmar)
Kategori Masyarakat Madani di Luar Negeri
Solomon Islands Friendship AssociationPastor Chrisanctus Pachalis (Komisi Migran dan Keadilan-Perdamaian Kepulauan Riau)K.H. Mohammad Kholili (Migran Aid Indonesia)
Baca Juga: Dr. Rais Abdullah: Hidup Berjamaah adalah Fenomena Universal
Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI
Maher Slebi (Mitra Kerja KBRI Damaskus, Suriah)Amy Dhewayani (Mitra Kerja KJRI Sydney, Australia)Thomas Nathaniel Egbert (Mitra Kerja KBRI Wellington, Selandia Baru)
Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri RI
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan UtaraDirektorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RIDirektorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RIPemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Baca Juga: Update: 6.000 Jamaah Sudah Hadir di Taklim Pusat 1446 H
Kategori Pemerintah Daerah
Yeni Setiati (Kepala Desa Babakan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat)Triningsih Chusprihanti Rahayu (Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur)Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung
Kategori Jurnalis/Media
Avit Hidayat (Jurnalis Tempo)Flora Librayanti Karo (Jurnalis Gatra)Miftahul Khoiri (Influencer – Mukidi Channel)
Baca Juga: Nobar Edukatif Angkat Sejarah Palestina di Taklim Pusat
Kategori khusus
Tim Evakuasi WNI dari Kabul
Proses penjurian HWPA 2021 berlangsung sejak bulan Oktober 2021. Panitia menerima nama 90 (sembilan puluh) kandidat yang dinominasikan secara terbuka oleh instansi dan masyarakat. Kriteria penjurian meliputi bentuk kontribusi para kandidat, dengan memperhatikan antara lain: (i) kemampuan, keahlian, akses, dan jejaring kerja yang telah dicurahkan untuk penanganan isu pelindungan WNI; (ii) peran aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; (iii) upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI; dan (iv) sistem/kebijakan/program/inovasi yang telah dibuat di bidang pelindungan WNI yang bersifat ajeq dan berkesinambungan.(R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tips Sehat untuk Peserta Taklim Pusat Agar Dapat Menyerap Ilmu dengan Baik