Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu Fasilitasi Pemulangan ABK Terdampar di Perairan Lepas Taiwan

Rana Setiawan - Ahad, 22 Agustus 2021 - 20:38 WIB

Ahad, 22 Agustus 2021 - 20:38 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – ​Sebanyak 105 orang WNI Anak Buah Kapal (ABK) yang tertahan di perairan Taiwan berhasil dipulangkan ke Tanah Air dengan menggunakan penerbangan khusus yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei.

Pesawat Batik Air yang membawa para ABK ini diberangkatkan dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (21/8),pukul 03.10 pagi WIB, sebagaimana rilis yang diterima MINA.

Para ABK yang direpatriasi ini lama tertahan di atas kapal di perairan Taiwan karena tidak dapat berlabuh di daratan Taiwan. Beberapa di antaranya telah tertahan selama setahun. Larangan untuk keluar dari kapal ini menyebabkan para ABK berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan tanpa akses kesehatan yang memadai.

Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Luar Negeri RI melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei untuk memulangkan para ABK, termasuk negosiasi dengan otoritas Taiwan. Kementerian Luar Negeri secara pro-aktif melakukan pendekatan dengan perusahaan agar para awak kapal dapat segera pulang setelah menyelesaikan kontraknya.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Tidak adanya respon positif baik dari manning agent di Taiwan maupun pihak pemilik kapal membuat Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan para ABK. Melalui koordinasi dengan seluruh instansi terkait, misi kemanusiaan untuk merepatriasi para ABK kembali Indonesia ini berhasil dilakukan dengan pembiayaan penuh oleh negara.

Selain para ABK, turut pula direpatriasi 15 orang WNI yang terdiri dari 5 orang Pekerja Migran Indonesia, 5 orang ibu dan 5 anak, serta 1 orang WNI yang sakit keras. Penerbangan repatriasi juga membawa 8 jenazah WNI yang meninggal di Taiwan.

Seluruh WNI/PMI dalam penerbangan ini akan melanjutkan karantina selama 8 hari sesuai peraturan yang berlaku. Untuk WNI yang sakit, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit yang ditunjuk.

Misi repatriasi WNI, termasuk pemulangan jenazah, merupakan bentuk kehadiran negara dan cerminan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI.(R/R1/P2)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional