Kemlu: FPU 8 di Sudan Masih dalam Proses Investigasi

Jubir Kemlu . Foto: Nidiya/MINA

 

Jakarta, 4 Jumadil Awwal 1438/2 Februari 2017 (MINA) – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (kemlu) RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, Satuan Tugas Polisi Penjaga Perdamaian (Formed Policy Unit/FPU) 8 Polri di Bandara El-Fasher, , yang diduga melakukan peyeludupan kini masih dalam proses investigasi.

“Tim dari Polri serta Kemlu yang sudah diberangkatkan beberapa hari lalu sudah berada di dan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat juga dengan (United Nations Mission in Darfur),” ujarnya dalam Press Briefing di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (2/2).

Pria yang akrab disapa Tata itu juga mengatakan, selama proses investigasi belum ada yang mengatakan FPU 8 tersebut yang meakukan penyeludupan senjata.

“Setelah proses investigasi tersebut selesai, pihak kami pun berupaya untuk dapat menyegerakan kepulangan anggota FPU 8,” katanya.

Menurut Tata, selama ini dari FPU angkatan 1-7 secara konsisten mendapat ppenghargaan dan apresiasi, baik oleh PBB maupun dari Pemerintah Sudan. Hal tersebut menunjukkan bahwa FPU memiliki profesionalitas yang tinggi.

Diberitakan Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus Sitompul mengakui adanya penahanan 139 anggotanya yang tergabung dalam Satgas Formed Policy Unit (FPU) 8 oleh otoritas setempat setelah ditemukannya koper tak dikenal berisi senjata api dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia, Sabtu (21/1) waktu setempat.

Menurut Martinus, sedianya pada hari itu 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU 8 tersebut akan kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1) kemarin. Pemulangan ini menyusul berakhirnya masa tugas mereka.(L/R04/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.