Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu: Indonesia Hanya Tolak Agenda Baru R2P, Bukan Substantifnya

sajadi - Kamis, 20 Mei 2021 - 16:28 WIB

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:28 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam sebuah pernyataan menjelaskan, Indonesia hanya menolak pembentukan agenda baru tempat pembahasan konsep Responsibility to Protect (R2P), bukan terhadap substantif atau gagasannya.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah ramainya perbincangan soal penolakan Indonesia dalam pemungutan suara terkait pembahasan rancangan resolusi baru R2P, pada Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) pada Selasa (18/5).

“Memang ada semacam kesimpangsiuran mengenai resolusi yang kita vote against (menolak). Jadi sama sekali resolusi ini bukan resolusi substantif,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian A Ruddyard dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/5).

Lebih lanjut Febrian menjelaskan, resolusi baru R2P tersebut hanya bersifat prosedural yang diusulkan untuk dapat dibahas dalam mata agenda tersendiri secara permanen.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Dengan adanya permintaan jadi agenda tetap, kita merasa agak kurang sesuai, karena berbagai janji telah disampaikan, dan sebetulnya mata agendanya sudah ada dan sangat relevan yaitu agenda Outcome of The World Summit 2005,” ujarnya.

Ia menegaskan, sikap Indonesia mendukung penuh gagasan R2P dan posisi Indonesia masih sama akan selalu aktif terlibat dalam pembahasan R2P sejak 2005.

“Jadi artinya R2P ini bukan barang baru lagi, ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” jelasnya.

Gagasan R2P merupakan prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Hasil voting sidang UNGA terkait R2P tersebut, adalah 115 negara yang menyatakan setuju atau yes, 15 negara menolak atau no, dan 28 negara yang tidak memilih atau abstain.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menyatakan no dalam dokumen tersebut. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia