Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri yang mengatakan siap mengakui aneksasi (pencaplokan) Israel atas sebagian besar Tepi Barat yang diduduki.
“Perpanjangan dari sikap bias AS yang tidak memenuhi syarat untuk pendudukan (Israel) dan tindakan penjajahan yang semakin luas dengan mengorbankan wilayah Negara Palestina,” kata pernyataan Kemlu Palestina seperti dikutip dari Kantor Berita Wafa, Rabu (29/4).
Palestina pun bertanya-tanya apa yang akan tersisa untuk dinegosiasikan nanti setelah Israel mencaplok Lembah Yordan dan Laut Mati utara serta memperluas pemukiman ilegal yang tersebar di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Kemlu Palestina menyebut sikap AS adalah “kudeta terhadap kerangka acuan proses perdamaian internasional, terutama tanah untuk perdamaian, prinsip solusi dua negara dan resolusi PBB terkait yang telah diganti dengan apa yang disebut “Kesepakatan Abad Ini’.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Jika Israel terus maju dan mencaplok wilayah pendudukan Palestina, Kemlu Palestina menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadapnya, termasuk sanksi politik, diplomatik, ekonomi dan teknologi. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant