Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina hari ini, Kamis (9/2) menyambut baik keputusan Walikota Barcelona Ada Colau untuk menangguhkan semua hubungan kelembagaan dengan Israel, termasuk pembatalan perjanjian kembaran dengan kota Tel Aviv sebagai protes terhadap kejahatan apartheid Israel terhadap Palestina.
Dikutip dari Wafa, Kemenlu Palestina juga menyerukan pernyataan agar kota-kota lain mengambil langkah serupa, mengingat langkah ini menekan pemerintah pendudukan untuk menghentikan semua pelanggaran dan kejahatannya terhadap rakyat Palestina, tanah, kesucian, dan hak mereka, dan untuk menghentikan semua tindakan sepihak ilegal yang merusak upaya perdamaian.
Walikota Barcelona Ada Colau menangguhkan hubungan kelembagaan dengan pendudukan Israel, termasuk perjanjian kembaran dengan Tel Aviv, sampai pendudukan Israel mengakhiri sistem pelanggaran hak asasi manusia Palestina dan sepenuhnya mematuhi kewajiban yang dibebankan kepada mereka oleh hukum internasional dan berbagai resolusi PBB.
Ada Colau mengatakan dalam konferensi pers kemarin bahwa dia telah menyerukan lebih dari 100 organisasi dan lebih dari 4.000 orang untuk membela hak asasi manusia Palestina. “Dan itulah sebabnya, dalam kapasitas saya sebagai walikota, saya memberi tahu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui sebuah surat bahwa saya membekukan hubungan kelembagaan antara Barcelona dan Tel Aviv.”
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Parlemen Catalonia wilayah Spanyol mengeluarkan resolusi pada Juni 2022 yang mengakui Israel melakukan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina.
Resolusi tersebut menegaskan, sistem yang diterapkan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan setara dengan kejahatan apartheid sebagaimana didefinisikan dalam Statuta Pengadilan Kriminal Internasional Roma. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon