Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan akan memprioritaskan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Nepal, setelah dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu.
Sebanyak 17 WNI telah dipulangkan dari Kathmandu menuju Indonesia pada Sabtu (13/9). Sebelumnya, bandara sempat ditutup selama dua hari akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Hingga kini, tercatat 57 dari total 78 WNI di Nepal telah kembali ke Tanah Air. Pemerintah memastikan pemulangan WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap dalam empat hari mendatang.
Tim Perlindungan WNI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) Dhaka terus melakukan pendampingan langsung di sejumlah titik konsentrasi WNI, seperti Soaltee Hotel, Tibet Hotel, kawasan Thamel, dan destinasi wisata Boudhanath.
Baca Juga: BRIN: Air Hujan Jakarta Terpapar Mikroplastik dari Aktivitas Manusia dan Polusi
Kondisi di Nepal mulai berangsur pulih setelah pelantikan Perdana Menteri Interim, Sushila Karki, pada Jumat (11/9) malam. Aktivitas masyarakat perlahan kembali normal, termasuk di pusat perbelanjaan, pertokoan, dan kawasan wisata utama Kathmandu.
Meski situasi semakin membaik, aparat keamanan tetap bersiaga di beberapa titik vital guna menjaga stabilitas dan mencegah potensi gangguan publik.
Kemlu juga mengimbau WNI yang berencana bepergian ke Nepal agar menunda keberangkatan hingga kondisi benar-benar pulih. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalisasi risiko perjalanan.
Selain itu, pemerintah mengingatkan seluruh WNI untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan negara tujuan sebelum melakukan perjalanan luar negeri, serta mendaftarkan perjalanan mereka melalui aplikasi Safe Travel sebagai bentuk perlindungan dan pendataan resmi.
Baca Juga: Flu Naik Tajam di Jakarta, Hampir 2 Juta Terjangkit
Nepal mengalami ketidakstabilan politik yang berdampak pada keamanan domestik. Aksi unjuk rasa yang baru-baru ini terjadi dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan sebelumnya. Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Nepal melalui KBRI Dhaka, Bangladesh, yang juga membawahi urusan konsuler untuk WNI di Nepal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pakar Hukum: Izinkan WNA Pimpin BUMN Langgar Semangat Pasal 33 UUD 1945