Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut, 72.088 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia, Arab Saudi dan mereka yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tiba di Tanah Air per Jumat (17/4).
Berdasarkan data yang direlease, Kemlu RI mencatat jumlah ABK yang dipulangkan sebanyak 10.009 orang, dari Arab Saudi sebanyak 336 WNI terdiri dari 55 orang jamaah umrah, 34 orang petugas haji dan 247 pekerja migran yang telah melewati masa izin tinggal. Sementara dari Malaysia, tercatat 61.743 WNI.
Dari jumlah tersebut, sekitar 57 persen tiba melalui Bali, baik melalui jalur udara dan jalur laut.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bali dan seluruh Satgas Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah atas koordinasi dan kerja sama yang baik,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dikutip dalam keterangan resmi Kemlu RI, Sabtu (18/4).
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Menlu mengatakan, seluruhnya menjalani protokol kesehatan secara ketat sebelum berangkat, termasuk karantina saat tiba di Indonesia.
Dari pemeriksaan kesehatan, Retno mengungkapkan, tidak ada WNI/PMI asal Arab Saudi yang menunjukan gejala positif virus corona.
Sementara, dari India pemerintah belum dapat memulangkan WNI Jamaah Tabligh yang terdata sebanyak 717 orang. Pasalnya, para WNI tersebut tengah menjalani karantina, seiring dengan kebijakan pemerintah India menerapkan karantina wilayah.
Selain itu, sebagian WNI Jamaah Tabligh sedang menghadapi proses hukum dengan tuduhan pelanggaran terkait visa, ketentuan pandemi dan penanganan bencana.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
Proses hukum tersebut tidak hanya dihadapi oleh Jamaah Tabligh asal Indonesia saja, melainkan juga ratusan Jamaah Tabligh dari berbagai negara.
Kemlu RI mencatat, dari 717 WNI Jamaah Tabligh di India, sebanyak 75 orang teridentifikasi positif virus corona. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad