New Delhi, MINA – Kedutaan Besar RI New Delhi dan Konsulat Jenderal RI Mumbai melalui 15 gelombang repatriasi sejak 20 Mei 2020 berhasil memulangkan seluruh anggota Jamaah Tabligh yang tersangkut masalah hukum di India.
Pada Jumat (26/3), 26 pukul 07.00 India Standard Time, rombongan terakhir yang terdiri dari 16 orang Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh bertolak dari Bandara Indira Gandhi New Delhi.
“Dengan demikian, saat ini keseluruhan dari 751 WNI anggota Jamaah Tabligh tersebut telah berhasil direpatriasi ke Indonesia,” tulis keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (27/3).
Sebelumnya, 751 orang WNI tersebut tengah melakukan perjalanan wisata religi ke India untuk bertemu dan berkumpul dengan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia ketika pemerintah India menerapkan lockdown terkait penanganan Covid 19 pada bulan Maret 2020.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Anggota Jamaah Tabligh tersebut kemudian dianggap melanggar ketentuan lockdown dimaksud.
Pemerintah India sendiri sangat tegas dan serius dalam memberlakukan lockdown. (R/RE1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung