Jakarta, 6 Jumadil Akhir 1438/5 Maret 2017 (MINA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengklarifikasi terkait dengan informasi di media sosial yang mengaku dari GNPF MUI dan mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan namun ditahan oleh Kemlu adalah tidak benar.
“Menurut informasi yang kami peroleh, pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan. Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan,” demikian pernyataan Kemlu RI, Ahad (5/3).
Pernyataan tersebut juga menjelaskan, Kemlu telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut. Kemlu memperoleh klarifikasi tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Sementara itu, Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statemen yang sedemikian.
Dalam pernyataannya, Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh terus menindaklanjuti rencana Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban/ahli waris korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram.
Kemlu Saudi juga telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan saat ini dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah membentuk Tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.(T/R04/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan