Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Ukraina di Indonesia, Vasyl Hamianin terkait dengan unggahannya di sosial media yang mempertanyakan kebijakan luar negeri Indonesia.
Hamianin mempertanyakan sikap Indonesia yang mengecam Israel karena menyerang Gaza, namun tidak mengutuk serangan Rusia ke Ukraina.
“Dirjen Amerop pada 9 Agustus telah memanggil Dubes Ukraina untuk menyampaikan displeasure dan kecaman atas postingan yang bersangkutan di sosial media Kemlu yang mempertanyakan kebijakan luar negeri Indonesia,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam press briefing, Kamis (11/8) sore.
Faizasyah menyesalkan yang dilakukan Dubes Ukraina karena tidak patut saat menjalankan misi diplomatik negaranya dengan mengomentari dan mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Itu bertentangan dengan kaidah dan misi diplomatik karena mengomentari dan mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia,” kata Faizasyah.
Faizasyah menegaskan, posting-an tersebut tidak dapat diterima, menciderai perasaan masyarakat Indonesia.
Pada 7 Agustus 2022, Dubes Ukraina dalam akun sosial medianya mem-posting tangkapan layar tweet Kemlu RI yang mengecam serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina, selama tiga hari pada pekan lalu.
Kemudian Hamianin mempertanyakan postingan Kemlu yang mengecam serangan Israel dengan serangan Rusia ke Ukraina.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Bagaimana dengan kutukan kuat terhadap serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan kematian ratusan jika bukan ribuan anak, termasuk anak Muslim?,” tulis Hamianin. (L/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka