Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu RI Panggil Wadubes Denmark, Kutuk Pembakaran Al-Qur’an

sajadi - Selasa, 25 Juli 2023 - 10:22 WIB

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:22 WIB

5 Views

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Wakil Duta Besar (Wadubes) Denmark di Jakarta, Senin (24/7). Hal itu dilakukan terkait aksi pembakaran Al-Qur’an yang baru-baru ini terjadi di negara tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan, dalam pemanggilan tersebut disampaikan kutukan keras atas penistaan kitab suci agama Islam, Al-Qur’an.

“Sudah dipanggil Wakil Dubes Denmark ke Kemlu kemarin dan disampaikan kutukan keras atas kejadian penistaan kitab suci Agama Islam,” ujar Faizasyah kepada MINA, Selasa (25/7).

Pada Jumat (21/7) lalu, anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioker, melakukan pembakaran Al-Qur’an di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Kopenhagen. Tak hanya itu, mereka pun membakar bendera negara Irak.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Aksi anggota Danske Patrioker tersebut segera menuai kecaman. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia telah mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an oleh anggota Danske Patrioker.

Pemerintah Denmark pun turut mengutuk aksi tersebut. “Pemerintah Denmark mengutuk pembakaran Al-Qur’an. Pembakaran kitab suci dan simbol agama lainnya merupakan tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain,” kata Kemlu Denmark dalam sebuah pernyataan yang diunggah di situs resminya, Sabtu lalu.

Denmark menyebut, pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan provokatif. Aksi itu dinilai tak hanya menyakiti banyak orang, tapi juga menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda di negara tersebut.

Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark adalah Muslim. Mereka (Muslim) adalah bagian berharga dari populasi Denmark,” kata Kemlu Denmark.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Denmark menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul harus dihormati. Denmark mendukung hak untuk memprotes tetapi menekankan itu harus tetap damai,” tambah Kemlu Denmark dalam pernyataannya. (L/RE1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Palestina
Dunia Islam
Dunia Islam
Internasional