Jakarta, MINA – Rencana PT Pertamina untuk membeli minyak mentah dari Rusia dikhawatirkan menimbulkan beberapa masalah, termasuk sanksi dari negara-negara Barat. Namun hal tersebut dibantah oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, sanksi yang Indonesia ikuti adalah sanksi yang berdasarkan penetapan PBB, seperti sanksi terhadap Al-Qaeda.
“Kita menjadi bagian dari anggota negara PBB yang mengikuti sanksi tersebut, dalam kerangka domestik, menerapkan penetapan resolusi tersebut,” kata Faizasyah dalam Press Breafing Kemlu RI, Kamis (31/3).
Faizasyah juga menjelaskan, di tengah sanksi yang berjalan, negara-negara mayoritas yang selama ini menjadi konsumen minyak dan gas dari Rusia, masih melakukan bisnisnya.
Baca Juga: Wamendiktisaintek Dorong Peran Organisasi Kemahasiswaan Dukung Pembangunan Nasional
Apalagi, kata Faizasyah, kerangka hubungan dengan Rusia itu dibangun atas dasar business to business.
“Jadi, tolong dibedakan mana sanksi yang bersifat global, mengikat, karena juga disanksi oleh PBB, dan mana juga yang bersifat unilateral,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut, pembelian minyak mentah dari Rusia akan dilakukan secara business to business (B to B) daripada Goverment to Goverment (G to G).
Hal tersebut diharapkan agar tidak menimbulkan persoalan politis.
Baca Juga: TNI AL Bersama Masyarakat Pesisir Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang
“Tak ada masalah sepanjang perusahaan (minyak mentah) yang deal sama kita gak kena sanksi,” ujar Nicke.
Nantinya, minyak mentah dari Rusia akan diolah di Kilang Balongan. Adapun pembelian minyak mentah tersebut baru akan dilakukan usai perbaikan Kilang Balongan yang diprediksi rampung pada Mei.
Rusia dilaporkan menjual murah minyaknya kepada India dan Cina dengan harga yang didiskon hingga 20 persen atau lebih dari USD 20 per barel. Bahkan ada kemungkinan Cina meminta diskon yang lebih besar, hingga 30 persen.
Sementara Amerika Serikat, Kanada dan Australia telah menghentikan impor minyak dari Rusia, yang akan diikuti Inggris pada akhir tahun ini. Uni Eropa juga tengah mempertimbangkan apakah mengikuti langkah negara-negara sekutunya itu. (L/RE1/R1)
Baca Juga: MUI: Menjaga Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Umat Beriman
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Tingkatkan Diplomasi Kepemudaan dengan Forum Pemuda Kerjasama Islam