Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan, tidak ada komunikasi dengan gerakan perlawanan Hamas terkait rencana untuk menampung tahanan Palestina yang dideportasi Israel.
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (Roy) mengatakan tidak ada jalur komunikasi resmi antara Indonesia dan Hamas terkait isu ini.
“Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut,” ujar Roy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).
Roy menegaskan, Indonesia sejauh ini hanya berkomunikasi dengan Otoritas Nasional Palestina dalam kasus negara tersebut.
Baca Juga: Pesona Spiritual Masjid Agung At-Taqwa, Aceh Tenggara
“Pemerintah RI berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority yang menjadi pemegang otoritas pemerintahan Palestina saat ini,” jelasnya
Sebelumnya, Quds Press melaporkan bahwa Hamas tengah bernegosiasi dengan sejumlah negara termasuk Indonesia untuk menampung para tahanan Palestina yang diekstradisi Israel usai kesepakatan gencatan senjata.
Sejumlah negara dilaporkan telah menyepakati permintaan itu. Namun khusus Indonesia dan Aljazair, pembicaraan masih dalam tahap negosiasi.
Sementara negara-negara yang telah setuju untuk menerima tahanan-tahanan Palestina yang dibebaskan sejauh ini termasuk Turki, Qatar, Pakistan, dan Malaysia.[]
Baca Juga: Menag Imbau Umat Islam Jadikan Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Toleransi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menlu RI: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar dan Thailand