Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KEMRISTEK: HALAL SIMBOL GLOBAL JAMINAN KUALITAS KEAMANAN DAN KESEHATAN

Rana Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2014 - 22:02 WIB

Kamis, 23 Oktober 2014 - 22:02 WIB

867 Views

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim saat membuka Simposium "Halal Global Riset" Pertama . (Foto: Rana/MINA)
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim saat membuka <a href=

Simposium "Halal Global Riset" Pertama . (Foto: Rana/MINA)" width="300" height="200" /> Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim saat membuka SimposiumHalal Global Riset” Pertama di JIExpo (Jakarta International Expo), Kemayoran Jakarta, 23 Oktober 2014. (Foto: Rana/MINA)

Jakarta, 29 Dzulhijjah 1435/23 Oktober 2014 (MINA) – Halal kini bukan hanya sebagai masalah keagamaan semata, tetapi telah menjadi simbol global untuk jaminan kualitas keamanan dan kesehatan serta sebagai pilihan gaya hidup, bahkan juga oleh kalangan non-Muslim.

Demikian  pernyataan Ira Nurhayati Djarot, M.Sc., perwakilan Kementerian Riset dan Teklnologi (Kemenristek), yang membuka secara resmi SimposiumHalal Global Riset” Pertama, Kamis (23/10), dengan menyajikan makalah “The Role of Government on Halal Research” (Peran Pemerintah dalam Riset Halal).

Menurut Ira, dalam pandangan Kemenristek, peran R&D (Research and Development, Riset dan Pengembangan) produk-produk konsumsi  bagi masyarakat jelas sangat dibutuhkan dalam konteks ini.

“Dan bagi Indonesia dengan penduduk mayoritas beragama Islam, tentu adalah produk yang halal,” tutur Asisten Deputi Produktivitas Riset IPTEK Masyarakat, Deputi Bidang Relevansi dan Produktivias IPTEK itu.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Simposium perdana di bidang halal yang digelar 23-24 Oktober 2014 merupakan salah satu puncak acara Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014 yang dilaksanakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di JIExpo (Jakarta International Expo), Kemayoran Jakarta.

Simposium yang mengusung tema  “Mendorong Sains Halal dengan Pendekatan Multi-Displin” itu merupakan pertemuan ilmiah yang pertama kali diadakan di Indonesia diikuti para peneliti yang memiliki minat terhadap riset terkait halal di bidang Teknologi Pangan, Ilmu Pengetahuan Alam, Kosmetika, Farmasi dan Ekonomi Syariah untuk mempresentasikan hasil penelitian yang sudah mereka lakukan.

Simposium itu dihadiri oleh sekitar 150 peserta, dalam dan luar negeri,   yang mewakili sektor industri, dosen dan peneliti di bidang halal, perwakilan institusi penelitian, laboratorium pengujian halal serta sektor pemerintah agar dapat berbagi dan mempresentasikan karya ilmiah mereka di bidang terkait.

Sementara Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengemukakan, diperlukan bahan alternatif yang halal untuk meningkatkan jaminan produk halal dunia. Oleh karenanya jelas dibutuhkan kajian-kajian ilmiah, sehingga bahan yang halal itu dapat diperoleh untuk keselarasan dengan tuntunan agama.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Dalam proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI dilakukan audit yang komprehensif atas bahan baku, bahan tambahan dan penolong mau pun pemrosesannya,” kata Lukman.

Berikutnya, terhadap bahan baku yang dipergunakan, perlu dilakukan penelusuran tentang unsur-unsur bahan dan proses pembuatannya. Penelusuran itu tentu memerlukan analisa ilmiah yang mendalam.

Dalah hal ini, Indonesia telah dipercaya memimpin 43 lembaga sertifikasi halal dari 22 negara melalui World Halal Food Council (WHFC).

Melalui LPPOM MUI yang telah melakukan sertifikasi halal selama lebih dari  25 tahun telah menjadi pemimpin Dewan Pangan Halal Dunia  itu.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Selain itu, paparan dengan makalah ilmiah juga disajikan oleh para pakar mancanegara. Di antaranya Winai Dahlan dari Thailand dengan makalah “IT Support in Halal Implementation”, Dzulkifli Mat Husin dari Malasia dengan makalah “Halal Authentification by Laboratory Testing”,  dan Mustafa Farouk dari 1New Zealand dengan makalah “Research Update on Halal Sughtering”.(L/P002/P003/P010/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Kolom
MINA Preneur