Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemuliaan Jihad dalam Ajaran Islam

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 11 Desember 2019 - 06:40 WIB

Rabu, 11 Desember 2019 - 06:40 WIB

41 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Ulama menyebutkan, kata “jihad” di dalam Al-Quran disebut sebanyak 37 kali. Ini menunjukkan pentingnya makna jihad dalam ajaran Islam yang bersumberkan Al-Quran.

Hasan Izzuddin Al-Jamal mengatakan bahwa dalam Al-Quran pada umumnya kata jihad berarti mengerahkan kemampuan menegakkan ajaran Islam dan membelanya.

Jihad merupakan amal kebaikan yang Allah syariatkan dan menjadi sebab kokoh dan kemuliaan umat Islam. Sebaliknya, seseorang akan mendapatkan kehinaan manakala mengingkari atau meninggalkan jihad di jalan Allah.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Jalan Mendaki Menuju Ridha Ilahi  

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menegaskan di dalam sabdanya:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرَعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُم

Artinya: “Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridha dengan pertanian serta meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kalian kehinaan. Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR Abu Dawud dari Ibnu Umar).

Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa tidak diragukan lagi jihad melawan orang yang menyelisihi para Rasul dengan menolong Rasul, termasuk amalan yang paling utama yang Allah perintahkan kepada orang-orang beriman untuk menjadikannya ibadah mendekatkan diri kepada-Nya.

Tentang kemuliaan syariat jhad, disebutkan antara lain di dalam ayat:

Baca Juga: Khutbah Jumat: Akhir Kehancuran Negara Zionis

Firman Allah Azza wa Jalla,

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Artinya: “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur-an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dia-lah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (QS Al-Hajj [22]: 78).

Pengertian Jihad

Secara bahasa, lafaz jihad diambil dari kata:

Baca Juga: Khutbah Jumat: Memberantas Miras Menurut Syariat Islam

جَهَدَ : اَلْـجَهْدُ، اَلْـجُهْدُ = اَلطَّاقَةُ، اَلْمَشَقَّةُ، اَلْوُسْعُ.

Yang berarti kekuatan, usaha, susah payah, dan kemampuan.

Sedangkan menurut istilah, ulama mendefinisikan jihad:

اَلْـجِهَادُ : مُـحَارَبَةُ الْكُفَّارِ وَهُوَ الْمُغَالَبَةُ وَاسْتِفْرَاغُ مَا فِـيْ الْوُسْعِ وَالطَّاقَةِ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ.

Artinya: “Jihad adalah memerangi orang kafir, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh mencurahkan kekuatan dan kemampuan, baik berupa perkataan atau perbuatan.”

Menurut al-Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-‘Asqalani, jihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

Baca Juga: Khutbah Jumat: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina

جَاهِدُوْا الْمُشْرِكِيْنَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ.

Artinya: “Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” (HR Ahmad, An-Nasa-i dan Al-Hakim).

Adapun tingkatan jihad, ulama membaginya menjadi tiga bagian, yaitu: jihad melawan musuh yang nyata, jihad melawan syaitan dan jihad melawan hawa nafsu.

Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, jihad juga bermakna mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yang dicintai Allah dan menolak semua yang dibenci Allah.

Termasuk mencakup seluruh macam jihad yang dilaksanakan seorang Muslim, yaitu meliputi ketaatannya kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhkan larangan-larangan-Nya. Juga Kesungguhan mengajak orang untuk melaksanakan ketaatan, serta bersungguh-sungguh memerangi orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Berhati-hati dalam Menyebarkan Informasi  

Karena itu, Ibnul Qayyim menyimpulkan, jihad melawan hawa nafsu adalah prinsip dasar yang dibangun di atasnya jihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Karena sesungguhnya seseorang tidak akan mampu berjihad melawan orang kafir dan munafik, sehingga dia berjihad melawan dirinya dan hawa nafsunya lebih dahulu sebelum melawan mereka.

Jihad Puncak Amal

Jihad merupakan jalan harus dilalui untuk mencapai surga Allah. Seperti disebutkan di dalam ayat:

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

Artinya: “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (QS Ali ‘Imran [3]: 142).

Baca Juga: Khutbah Jumat: Memperkuat Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina

Di dalam sebuah hadits dikatakan:

قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». قَالَ : فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا . كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». وَقَالَ فِيْ الثَّالِثَةِ : « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ . لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى » .

Artinya: “Dikatakan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah? Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para shahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab: “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda pada kali yang ketiga: “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.” (HR Muslim dari Abu Hurairah).  

Pada hadits lain disebutkan:

  رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْـجِهَادُ فِـي سَبِيْلِ اللهِ.

“… Pokoknya perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fii sabiilillaah.”  (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Khutbah Jumat: Menjadi Umat Unggul dengan Al-Qur’an

Pada hadits lain disebutkan:

عَلَيْكُمْ بِالْجِهَادِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –تَبَارَكَ وَتَعَالَى-، فَإِنَّ الْـجِهَادَ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْـجَنَّةِ ، يُذْهِبُ اللهُ بِهِ مِنَ الْهَمِّ وَالْغَمِّ.

Artinya: “Wajib atas kalian berjihad di jalan Allah Tabaaraka wa Ta’ala, karena sesungguhnya jihad di jalan Allah itu merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu Surga, Allah akan menghilangkan dengannya dari kesedihan dan kesusahan.” (HR Al-Hakim dan Ahmad),

Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma sampai menyimpulkan:

إِنَّ أَفْضَلَ الْعَمَلِ بَعْدَ الصَّلَاةِ اَلْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى.

Artinya: “Sesungguhnya seutama-utama amal sesudah shalat adalah jihad di jalan Allah Ta’ala.”

Baca Juga: Khutbah Jumat: Perintah Makan yang Halal dan Thayib

Imam Ibnul Qayyim lebih jauh menguraikan, orang-orang yang berjihad di jalan Allah, mereka adalah tentara Allah. Dengan mereka, Allah menegakkan agama-Nya, melawan serangan musuh-musuh-Nya, menjaga kehormatan Islam dan melindunginya. Merekalah adalah orang-orang yang memerangi musuh-musuh Allah agar agama ini seluruhnya menjadi milik Allah semata dan hanya kalimat Allah yang tertinggi. Mereka telah mengorbankan diri mereka dalam rangka mencintai Allah, membela agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya serta melawan para musuh-Nya.

Mereka mendapat limpahan pahala dari setiap orang yang mereka lindungi. Mereka juga mendapat pahala seperti pahala orang yang beribadah kepada Allah, dengan sebab jihad mereka, menyebabkan orang bisa beribadah kepada Allah.

Jihad di Depan Penguasa Zalim

Termasuk jihad yang utama adalah mengatakan kalimat yang benar kepada penguasa yang zalim.  Ini seperti disebutkan di dalam hadits:

Baca Juga: Khutbah Jumat: Upaya Agar Istiqamah di Jalan Yang Lurus

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Artinya:Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.(HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id Al Khudri).

Imam An-Nawawi dalam Kitab Riyadhus Shalihin mencantumkan hadits ini pada Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”.

Jihad Bersama Imaamul Muslimin

Jihad menegakkan agama Islam, tidaklah bisa dilakukan sendiri-sendiri atau berpecah belah. Namun jihad harus bersama Imaamul Muslimin, atau Imaam kaum muslimin.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Kabar Gembira bagi yang Mentaati Allah dan Rasul-Nya

Ini termasuk kaidah yang paling penting yang harus ada dalam jihad fii sabiilillaah. Karena jihad, terutama jihad melawan musuh dengan jiwa, tidak sempurna kecuali dengan kekuatan, dan kekuatan tidak ada kecuali dengan berjamaah, dan berjamaah tidak akan terealisasi kecuali dengan adanya kepemimpinan atau Imaamah.

Dalam halmini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menegaskan:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَعَدْلٍ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا، وَإِنْ أَمَرَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ وِزْرًا.

Artinya: “Sesungguhnya Imaam itu adalah perisai, ia akan diperangi dari belakangnya  dan dia menjadi perisai (dari depan). Jika Imaam itu menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan berbuat adil, maka dia mendapat pahala. Tetapi jika dia menyuruh kepada selain itu, maka dia mendapat dosa.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Maksud Imaam sebagai perisai adalah bahwa Imaam dapat menjaga kaum Muslimin dari kejahatan musuh dan kejahatan orang yang membuat kerusakan dan kezhaliman secara mutlak.

Demikianlah kemuliaan syariat jihad di dalam Al-Quran maupun Al-Hadits. Semoga kita dapat istiqamah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin. (A/RS2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat